Header Ads

Justin Timberlake Ditangkap Polisi karena Berkendara Saat Mabuk di Long Island, New York

(Justin Timberlake ditangkap polisi usai bekendara dalam keadaan mabuk. (Sumber foto: Instagram/@justintimberlake)


The Jakarta Pride - Justin Timberlake, pelantun lagu terkenal 'Cry Me a River', ditangkap polisi karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk berat atau Driving Under the Influence (DUI) pada Selasa (18/06).  

Menurut laporan kepolisian, Timberlake melanggar rambu berhenti dan tidak mematuhi aturan marka jalan. Saat dihentikan, polisi mendapati Timberlake dalam kondisi mata merah, napas bau alkohol, dan tubuh yang tidak seimbang saat menjalani tes. Ia diketahui mengendarai mobil BMW 2025 sekitar pukul 12:30 dini hari.

Mengutip laporan dari media setempat Deadline.com dalam siaran pers Kepala Kepolisian Sag Harbor, Robert Drake menyatakan bahwa Timberlake ditangkap dan ditahan semalam untuk persiapan sidang dakwaan yang dijadwalkan pada pagi hari berikutnya.

“Pada tanggal 18 Juni 2024, pukul 12:37, Justin R. Timberlake, usia 43, dari Tennessee, terlihat mengoperasikan BMW 2025 menuju selatan di Madison Street, gagal berhenti di tanda berhenti yang dipasang dengan benar dan gagal mempertahankan jalur perjalanannya” pungkas Robert. 

“Penghentian lalu lintas diprakarsai oleh Petugas Polisi dari Departemen Kepolisian Desa Sag Harbor dan setelah diselidiki ditetapkan bahwa Tuan Timberlake sedang mengoperasikan kendaraannya dalam kondisi mabuk," Tutup kepala kepolisian Robert Drake.

ED Burke, pengacara Justin Timberlake menjelaskan bahwa Justin menolak untuk menjalani tes penghisap nafas. 

“Tuduhan tersebut adalah satu dakwaan karena dia menolak tes napas. Tuan Timberlake juga didakwa dengan dua tuntutan pengadilan lainnya, melanggar rambu berhenti dan tidak berjalan di jalur lalu lintas yang benar.” mengutip dari laman US Weekly.

Pemenang Grammy Award sebanyak 10 kali ini mengaku hanya meminum "Martini". Ia dijadwalkan kembali ke pengadilan pada 26 Juli untuk menjalani sidang keduanya. Justin dibebaskan pada Selasa pagi setelah didakwa di Sag Harbor. Ia didakwa melanggar peraturan ringan mengemudi dalam keadaan mabuk.

Di sisi lain, Justin Timberlake baru saja merilis album terbarunya yang berjudul 'Everything I Thought It Was'. Album ke-6 Justin berisikan 18 lagu yang telah dirilis di platform musik digital yang dirilis pada 15 Maret 2024.

Salah satu lagu yang terdapat pada album tersebut berjudul “Paradise” merupakan single yang dibuat oleh Justin saat ia masih menjadi anggota NSYNC, NSYNC berhasil membuat nama Justin Timberlake meledak, hingga pada tahun 2002 ia resmi hengkang dari grup band tersebut.

Selain itu Justin telah mengikuti Tur Dunia Forget Tomorrow pada bulan April 2024 lalu, ia kemudian memulai pertunjukan di Kanada sebelum melakukan perjalanan ke Amerika. Beberapa hari sebelum penangkapannya, Justin tampil di Miami, dan dia dijadwalkan tampil di Chicago pada hari Jumat, 21 Juni. dan Sabtu, 22 Juni. setelah itu ia akan kembali ke New York City pada minggu berikutnya untuk dua pertunjukan di Madison Square Garden.

Diberdayakan oleh Blogger.