Header Ads

Firli Bahuri Mangkir Lagi Dalam Panggilan Polda

Ketua KPK Firli Bahuri, Pict Via Instagram @firlybahuriofficial


The Jakarta Pride - Firli Bahuri (Ketua KPK) kembali mangkir dalam panggilan terkait pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan pemerasan yang di lakukan oleh dirinya terhadap Mantan Mentri Pertanian Syahrul Yasim Limpo.

 

Terhitung hingga Selasa malam belum ada pernyataan resmi dari Polda Metro Jaya terkait mangkirnya Firli Bahuri. Kapolda Metro Jaya, Irjenpol Karyoto hingga Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Safri Simanjuntak yang biasanya memberikan perkembangan kasus ini kepada awak media seketika diam seribu bahasa saat di hubungi oleh pihak media.

 

Barulah pihak KPK yang memberi konfirmasi bahwa Firli Bahuri tidak hadir. Melalui Ali Fikri, Kepala Bagian Pembritaan KPK. Ali Fikri menuturkan bahwa "Informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat ke sana soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka road show bus dan juga Hakordia di Aceh," Kepada para awak media, Senin, 6 November 2023.

 

Sebelumnya pada Sabtu,7 Oktober 2023 Kombespol Ade Safri Simanjuntak memberi pernyataan yang mana menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam pengangan kasus korupsi di Kementerian pertanian di 2021 ke dalam tahap penyidikan.

Dugaan pimpinan KPK yang melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasim Limpo dispekulasikan mengarah ke Firli Bahuri. Apalagi sempat beredar foto Firli Bahuri dengan Syahrul Yasim Limpo di sebuah lapangan bulu tangkis yang seakan menguatkan dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasim Limpo.

 

Firli jelas mengelak tuduhan-tuduhan yang diduga oleh KPK dan masyarakat oktober lalu dengan memberi pernyataan kepada awak media.

 

"Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka," Ucap Firli Bahuri dalam keterangannya, Oktober lalu.

 

Diduga dana korupsi yang dilakukan oleh Syahrul Yasim Limpo yang diduga senilai 13,9 Miliar rupiah dan di alokasikan sebagian kepada Firli Baruni Ketua KPK.


Diberdayakan oleh Blogger.