Firli Bahuri Mangkir Lagi Dalam Panggilan Polda
![]() |
Ketua KPK Firli Bahuri, Pict Via Instagram @firlybahuriofficial |
The Jakarta Pride - Firli Bahuri
(Ketua KPK) kembali mangkir dalam panggilan terkait pemeriksaan lanjutan
terkait kasus dugaan pemerasan yang di lakukan oleh dirinya terhadap Mantan
Mentri Pertanian Syahrul Yasim Limpo.
Terhitung hingga Selasa
malam belum ada pernyataan resmi dari Polda Metro Jaya terkait mangkirnya
Firli Bahuri. Kapolda Metro Jaya, Irjenpol Karyoto hingga Direktur Reserse
Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Safri Simanjuntak yang biasanya
memberikan perkembangan kasus ini kepada awak media seketika diam seribu bahasa
saat di hubungi oleh pihak media.
Barulah pihak KPK yang memberi
konfirmasi bahwa Firli Bahuri tidak hadir. Melalui
Ali Fikri, Kepala Bagian Pembritaan KPK. Ali Fikri menuturkan bahwa
"Informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat ke sana soalnya ada
kegiatan di Aceh dalam rangka road show bus dan juga Hakordia di
Aceh," Kepada para awak media, Senin, 6 November 2023.
Sebelumnya pada Sabtu,7 Oktober
2023 Kombespol Ade Safri Simanjuntak memberi pernyataan yang mana menaikkan
status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam pengangan
kasus korupsi di Kementerian pertanian di 2021 ke dalam tahap penyidikan.
Dugaan pimpinan KPK yang
melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasim
Limpo dispekulasikan mengarah ke Firli Bahuri. Apalagi
sempat beredar foto Firli Bahuri dengan Syahrul Yasim Limpo di sebuah lapangan
bulu tangkis yang seakan menguatkan dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasim
Limpo.
Firli jelas mengelak
tuduhan-tuduhan yang diduga oleh KPK dan masyarakat oktober lalu dengan memberi
pernyataan kepada awak media.
"Pertemuan di lapangan
bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, saudara Syahrul
Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada
tanggal 2 Maret 2022. Dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka," Ucap
Firli Bahuri dalam keterangannya, Oktober lalu.
Diduga dana korupsi yang
dilakukan oleh Syahrul Yasim Limpo yang diduga senilai 13,9 Miliar rupiah dan
di alokasikan sebagian kepada Firli Baruni Ketua KPK.
Post a Comment