Header Ads

Sandiaga Uno Sebut Perizinan Jadi Alasan Coldplay Hanya Konser Sehari di Jakarta

(Coldplay, Foto: Google.com)

The Jakarta Pride - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mengungkapkan bahwa perizinan menjadi kendala utama bagi Coldplay untuk hanya menggelar satu hari konser di Jakarta, sementara di negara tetangga konser mereka berlangsung berhari-hari.

 

"Salah satu pertimbangan mengapa Coldplay hanya memilih satu hari di sini dan lebih dari satu hari di negara lain adalah karena faktor perizinan," kata Sandiaga di Kawasan Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (1/8).

 

"Kemudahan, waktu, dan biaya perizinan merupakan beberapa pertimbangan utama," tambahnya.

 

Coldplay sebelumnya telah mengkonfirmasi bahwa konser Music of the Spheres World Tour mereka di Jakarta hanya akan berlangsung selama satu hari, pada tanggal 15 November 2023.

 

Sementara itu, untuk rangkaian tur yang sama, Coldplay menggelar enam hari konser di Singapura pada Januari 2024, serta dua hari di Manila, Filipina, dan Bangkok, Thailand.

 

Menariknya, Jakarta menjadi kota dengan jumlah pendengar Coldplay bulanan terbanyak di dunia dalam layanan streaming Spotify, dengan jumlah mencapai 1,6 juta pendengar per bulan, pada Rabu (2/8).

 

Sandiaga menyatakan bahwa para penyelenggara kegiatan "events organizer" mengeluhkan masalah perizinan, karena izin seringkali baru keluar beberapa jam sebelum acara dilaksanakan, sehingga menimbulkan ketidakpastian.

 

Menghadapi permasalahan tersebut, Sandiaga mengumumkan bahwa pemerintah berencana untuk mengubah sistem perizinan secara digital mulai bulan September, sebagai proyek pilot. Harapannya, langkah ini dapat mempermudah perizinan acara di Indonesia.

 

Dengan digitalisasi perizinan acara, Sandiaga mengungkapkan bahwa prosesnya akan menjadi lebih efisien, dengan izin acara level nasional dapat dikeluarkan 14 hari sebelum acara digelar, sementara acara level internasional membutuhkan waktu 21 hari.

 

Sandiaga berkeyakinan bahwa langkah ini dapat menambah nilai ekonomi hingga Rp17 triliun dari penyelenggaraan sekitar 3.000 acara di Indonesia setiap tahunnya.

 

Pendapat senada juga diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Promotor Musik Indonesia, Dino Hamid, yang menyatakan bahwa Indonesia memang membutuhkan digitalisasi perizinan acara.

 

"Konteks perizinan acara di Indonesia harus segera diperbaharui dengan sistem satu pintu dan digitalisasi, agar kami memiliki fixed time line dan fixed cost," kata Dino, pada Rabu (2/8).

 

Dia juga menegaskan bahwa masalah perizinan tidak hanya berlaku untuk musisi internasional seperti Coldplay, tetapi juga menjadi hambatan bagi perkembangan industri acara, pertunjukan, dan festival di Indonesia.

 

Selain itu, Yosia Revie Pongoh, akademisi manajemen pertunjukan musik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), juga pernah menyuarakan perlunya penyederhanaan birokrasi terkait perizinan acara untuk menarik minat musisi asing berskala besar seperti Coldplay dan Taylor Swift untuk tampil di Indonesia.

 

"Sudah seharusnya ada koordinasi antarlembaga atau instansi yang terkait dengan regulasi artis asing untuk mengeluarkan aturan yang jelas," kata Revie pada Juni 2023.

 

"Kemudahan perizinan juga menjadi salah satu penilaian bagi manajemen artis asing ketika melakukan riset awal mengenai negara tujuan," tambahnya.

Diberdayakan oleh Blogger.